(Ngabang), KalbarPos.com— Pemerintah Kabupaten Landak terus menegaskan pentingnya peran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga dan meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan produktif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Arjudin, mengatakan pembinaan terhadap ASN tidak bisa hanya dilakukan oleh BKPSDM, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab pimpinan di masing-masing OPD.
Menurutnya, kepala OPD, sekretaris, hingga pejabat struktural memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan langsung terhadap pegawai di lingkungan kerjanya.
“Pengawasan sehari-hari justru paling efektif dilakukan oleh pimpinan di OPD masing-masing, karena mereka yang mengetahui secara langsung aktivitas dan kinerja pegawainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, disiplin kerja ASN mencakup berbagai aspek, mulai dari kepatuhan terhadap jam kerja, kehadiran dalam kegiatan kedinasan, hingga tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Jika pengawasan berjalan dengan baik di setiap unit kerja, maka potensi pelanggaran disiplin dapat diminimalkan sejak awal.
Selain itu, BKPSDM juga secara berkala melakukan monitoring serta evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan ASN di berbagai instansi pemerintah daerah.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pembinaan, sekaligus dasar dalam mengambil langkah penegakan disiplin apabila ditemukan pelanggaran.
Arjudin menegaskan bahwa tujuan utama dari upaya tersebut bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan pemerintahan.
“Yang kami harapkan sebenarnya adalah kesadaran dari setiap ASN untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan disiplin ASN juga akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi aturan yang berlaku.
“Jika semua ASN disiplin dan bekerja dengan baik, tentu pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” pungkasnya.
Penulis Ya' Syahdan.
