Pimpinan dan Anggota DPRD Landak Gelar Reses Masa Sidang I Mulai 28 November 2025

Sebarkan:

 

(Ngabang), KalbarPos.com- Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, SH, resmi mengumumkan pelaksanaan reses masa sidang I yang akan berlangsung pada 28 November hingga 4 Desember 2025. Kegiatan ini tertuang dalam Pengumuman Reses Nomor 172/003/FPP/2025.

Pada periode ini, reses akan digelar di enam titik yang mewakili masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Landak. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD dijadwalkan turun langsung ke wilayah pemilihannya untuk bertemu warga.

Nikolaus menjelaskan bahwa reses merupakan agenda penting bagi DPRD untuk menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung. Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan, saran, hingga berbagai permasalahan yang dihadapi di desa atau kecamatan masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan menjadi kesempatan strategis bagi warga Kabupaten Landak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan para wakilnya di DPRD.  (Rilis).

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya'Syahdan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini