(Mandor ), KalbarPos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman tersangka yang berada di Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan seorang perempuan yang menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.
Saat penggeledahan badan dan pakaian tersangka, polisi menemukan satu unit telepon genggam merek Samsung dengan sarung ponsel warna hitam. Di dalam sarung tersebut ditemukan satu plastik klip transparan yang berisi empat plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu serta tiga plastik klip kosong yang dibungkus dengan selembar tisu putih.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di dalam rumah tersangka. Di dinding kamar ditemukan sebuah kotak kecil warna hitam bertuliskan “DJI SAM SOE” yang berisi sejumlah kantong klip transparan kosong.
Selain itu, dari dalam lemari pakaian polisi menemukan satu korek api gas warna hijau dan satu kantong plastik warna hitam yang berisi sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Barang-barang tersebut antara lain alat hisap sabu (bong), sendok dari potongan pipet warna hitam, beberapa kantong klip transparan kosong, serta satu kaca panbo yang dibungkus tisu putih.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Saat ini tersangka SS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Rilis Humas Polres Landak, Heri.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

