Revisi RTRW, yang mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Landak Tahun 2014–2034, dipandang sangat mendesak. Menurut Gutmen, perubahan tata ruang ini tidak hanya akan mengakomodasi kebutuhan pembangunan dalam 20 tahun ke depan, tetapi juga akan membantu meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Landak. “Dengan revisi RTRW yang baik, kita bisa menyambut investasi dengan lebih siap,” ungkapnya.
Dr. Gutmen menekankan bahwa pendekatan partisipatif adalah kunci dalam penyusunan revisi RTRW kali ini. "Kita perlu mempertimbangkan berbagai perspektif dan kebutuhan, dari masyarakat lokal hingga pihak investor. Pendekatan ini juga memungkinkan kita untuk memperhitungkan daya dukung lahan dan potensi sumber daya yang ada,” tambahnya.
Gutmen juga berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Landak dapat mengevaluasi kondisi yang ada secara objektif dan merumuskan solusi yang sesuai dengan karakteristik wilayah, seperti aspek fisik, demografi, sosial-budaya, dan ekonomi. Dengan pendekatan ini, ia yakin bahwa revisi RTRW dapat menjadi panduan yang representatif bagi pembangunan jangka panjang Kabupaten Landak.
“Kami berharap semua informasi yang disampaikan hari ini bisa memberi dampak positif, sehingga pada akhirnya kita mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan membawa Kabupaten Landak ke arah yang lebih maju,” pungkas Gutmen optimis.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Landak.
Diterbitkan oleh KalbarPos .com (Ya' Syahdan).

