Dana Transfer Kabupaten Landak Dipotong Rp 215 Milyar , Pemkab Lakukan Penyesuaian Anggaran

Sebarkan:

Foto, Bupati Karolin sampaikan keterangan pers saol menurunnya Dana Transfer ke Daerah ( foto istimewa).

(Ngabang ), KalbarPos.com– Pemerintah Kabupaten Landak menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp215 miliar pada tahun 2026. Pengurangan tersebut berdampak langsung pada menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Landak dari Rp1,260 triliun menjadi Rp1,044 triliun.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menjelaskan bahwa beberapa sumber pendapatan daerah yang mengalami pengurangan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi komponen terbesar dari pemotongan tersebut.

“Penurunan ini tentu akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan. Namun kami akan tetap fokus pada pelaksanaan program-program prioritas,” ujar Karolin, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan yang ada tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan perencanaan ulang dan menyesuaikan kegiatan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati dua periode itu berharap efisiensi dan fokus pada program prioritas dapat menjaga stabilitas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. (*)

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini