(Jakarta), KalbarPos.com— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap lebih tegas dalam menegakkan prinsip keadilan internasional dan mengambil langkah yang proporsional terhadap setiap tindakan yang melanggar kedaulatan negara serta mengabaikan kesepakatan internasional.
Seruan tersebut disampaikan MUI melalui tausiah berjudul “Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia” yang dirilis di Jakarta pada Senin (9/3). Dalam pernyataan tersebut, MUI menegaskan bahwa tindakan agresi terhadap kedaulatan suatu bangsa tidak dapat dibenarkan, baik menurut prinsip syariat Islam, norma kemanusiaan universal, maupun hukum internasional.
Tausiah itu disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan di Timur Tengah setelah serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan banyak korban jiwa, termasuk warga sipil seperti anak-anak sekolah dan remaja putri. Dalam peristiwa itu, pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, juga dilaporkan wafat bersama sejumlah ulama, ilmuwan, serta pejabat militer Iran.
Serangan tersebut disebut diperintahkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menyusul peristiwa itu, Iran melancarkan serangan balasan yang menargetkan wilayah Israel serta sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk.
Dalam tausiah yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan tersebut, MUI juga mendorong pemerintah Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan.
Menurut MUI, Indonesia perlu memperkuat komitmen masyarakat internasional terhadap prinsip multilateralisme serta kepatuhan terhadap berbagai traktat dan kesepakatan internasional yang disepakati dalam kerangka PBB.
Selain itu, MUI mengimbau semua pihak yang terlibat konflik agar mengedepankan pengendalian diri, menghormati kedaulatan negara lain, serta memprioritaskan penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat.
Di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah yang semakin kompleks, MUI menilai penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara merupakan fondasi penting bagi terciptanya stabilitas dan perdamaian dunia.
Namun demikian, MUI juga mengingatkan bahwa hak membela diri tidak boleh melampaui batas kemanusiaan dan moralitas. Dalam ajaran Islam, tindakan yang berlebihan atau melampaui batas tetap dilarang.
Karena itu, setiap pihak yang berada dalam situasi konflik diminta menjaga prinsip proporsionalitas, melindungi masyarakat sipil, serta menghormati kehormatan umat dan kedaulatan negara lain.
MUI juga menekankan pentingnya menjaga kesucian dua kota suci umat Islam, yakni Makkah dan Madinah. Kedua kota tersebut harus tetap dijaga keamanan dan kesuciannya serta tidak boleh menjadi objek konflik yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah, termasuk ibadah haji.
Lebih lanjut, MUI mengajak negara-negara Muslim untuk memperkuat solidaritas dan ukhuwah melalui komunikasi yang konstruktif, kerja sama yang erat, serta kewaspadaan terhadap provokasi yang dapat memecah belah hubungan antarnegara Muslim.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa tausiah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan MUI dalam mendorong terwujudnya perdamaian dunia serta keadilan internasional.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan MUI yang sejalan dengan cita-cita perdamaian dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
(Rilis).
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
