(Ngabang), KalbarPos.com – Menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin pesat, Polres Landak terus mendorong upaya perlindungan generasi muda melalui edukasi tentang pencegahan bullying, cyberbullying, serta bahaya paham radikalisme dan ekstremisme.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Polres Landak dalam kegiatan Dialog Interaktif Pencegahan Bullying, Cyberbullying, dan Pengaruh Ekstremisme di Era Digital yang berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat (30/10/2026) sore.
Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan dunia pendidikan ini diikuti oleh 29 pengurus serta anggota Forum Anak Daerah (FAD), 90 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK, serta para guru pendamping.
Turut hadir Wakil Bupati Landak Erani, S.T., M.T., Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Landak, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Landak Sri Rahayu, S.Sos., perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Christian Vincen Basaho, serta Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Landak Nyemas Suci Rupijah.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Landak Erani menyampaikan bahwa persoalan perundungan dan pengaruh negatif di dunia digital membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Para pelajar diharapkan mampu membangun budaya saling menghormati, tidak melakukan kekerasan, serta berani mengambil sikap ketika melihat tindakan bullying di lingkungan sekitarnya.
Mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menyampaikan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang perlu dibekali pemahaman agar mampu menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan secara cerdas dan bertanggung jawab. Jangan sampai teknologi yang seharusnya memberikan manfaat justru digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, melakukan penghinaan, menyebarkan ujaran kebencian, melakukan perundungan, maupun terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online.
Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis bullying, mulai dari kekerasan fisik, ucapan yang merendahkan, pengucilan sosial, hingga perundungan melalui media sosial.
AKP Kuswiyanto juga menekankan bahwa dampak bullying tidak hanya dirasakan secara langsung oleh korban, tetapi dapat memengaruhi kondisi mental, kepercayaan diri, hubungan sosial, bahkan masa depan mereka.
Oleh karena itu, para pelajar diminta untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar, tidak ikut-ikutan melakukan perundungan, serta tidak membiarkan tindakan tersebut terjadi. Apabila menemukan kasus bullying, peserta diimbau untuk segera melaporkannya kepada guru, orang tua, maupun pihak berwenang agar dapat ditangani dengan tepat.
Selain itu, pemahaman mengenai jejak digital dan konsekuensi hukum penyalahgunaan media elektronik juga menjadi bagian penting dalam edukasi tersebut. Para pelajar diingatkan bahwa setiap aktivitas di dunia maya harus dipertanggungjawabkan dan memiliki konsekuensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UU ITE dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tidak kalah penting, Polres Landak turut memberikan pemahaman mengenai bahaya radikalisme dan ekstremisme yang dapat menyusup melalui berbagai platform digital. Pelajar diharapkan tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada intoleransi, kebencian, maupun tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa.
Para peserta diajak untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menghargai keberagaman, menjaga toleransi, serta selalu melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh antusias melalui dialog interaktif dan sesi tanya jawab. Para pelajar berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan bertukar pandangan terkait permasalahan perundungan, keamanan bermedia sosial, serta cara menghadapi pengaruh negatif di lingkungan digital.
Melalui kegiatan ini, Polres Landak berharap para pelajar tidak hanya memahami bahaya bullying dan ekstremisme, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, harmonis, dan saling menghargai.
Polres Landak mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, tenaga pendidik, pemerintah daerah, dan para pelajar untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan, kepedulian, serta edukasi dalam melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan dan pengaruh negatif di era digital.
Bijak bermedia sosial, jauhi perundungan, junjung toleransi, dan jaga persatuan demi masa depan generasi bangsa.
Subsi Penmas Polres Landak.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
