Perkuat Keamanan Lingkungan, Sat Binmas Polres Landak Sambangi Pos Kamling di Desa Amboyo Inti

Sebarkan:

Foto, Sat Binmas Polres Landak sambangi pos kamling di km 6, Ngabang (dok istimewa).
(Ngabang), KalbarPos.com – Sat Binmas Polres Landak terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melibatkan warga dalam pengamanan lingkungan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengecekan Pos Kamling dan penyerahan sarana kontak di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (23/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB itu menyasar Pos Kamling RT 05/RW 03. Selain melakukan pengecekan, personel kepolisian juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali ronda malam sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, keberadaan Pos Kamling harus dioptimalkan sebagai pusat kegiatan pengamanan lingkungan yang melibatkan kepedulian dan kerja sama antarwarga.

“Pos Kamling merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh warga untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam, meningkatkan kewaspadaan, serta saling peduli terhadap situasi di lingkungan masing-masing,” ujar Andreas.

Ia menjelaskan, keterlibatan warga melalui kegiatan ronda malam dapat membantu mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, termasuk pencurian dan perusakan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan kepolisian perlu terus diperkuat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, empat personel Polres Landak yang terlibat yakni Aiptu Suriansyah, Aiptu Karmin, Aiptu Unggul Gatot Prayogo, dan Bripda Nurul Mubin.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua RT 05 Desa Amboyo Inti bersama sekitar 20 warga setempat. Warga diberikan imbauan untuk menjaga lingkungan secara bersama-sama serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengamanan, Pos Kamling juga diharapkan menjadi ruang untuk mempererat hubungan sosial, membangun kepedulian, dan memperkuat kerukunan antarwarga.

Pengecekan Pos Kamling dan penyerahan sarana kontak tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Landak terhadap revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan penguatan pengamanan swakarsa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Melalui kegiatan ini, Polres Landak berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kabupaten Landak.

Subsi Penmas Polres Landak.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini