(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, mulai melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 25 personel dilibatkan dalam operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026). Melalui kegiatan ini, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan, tertib berlalu lintas tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan saat berkendara.
Ia menilai, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik.
“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” demikian pesan Kapolres Landak.
Dalam pelaksanaan operasi, Kapolres menginstruksikan personel untuk memetakan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan sebagai dasar penentuan sasaran kegiatan. Upaya penyuluhan kepada masyarakat juga akan diperkuat, termasuk melalui edukasi safety riding dan safety driving.
Penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, serta pendekatan humanis. Selain itu, personel diminta mengoptimalkan komunikasi publik untuk menyampaikan informasi yang akurat dan menangkal hoaks terkait operasi.
Kapolres menekankan bahwa setiap personel harus mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di jalan raya harus memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan.
“Seluruh personel Polri harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Berdasarkan data evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh 2025 di wilayah hukum Polres Landak, tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan, tanpa korban meninggal dunia. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat mencapai 362 kasus. Sebanyak 65 pelanggaran ditindak melalui tilang, sedangkan 297 lainnya diberikan teguran.
Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Polres Landak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan mendorong kepatuhan pengendara selama Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum bepergian.
Polres Landak berharap pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, keselamatan di jalan raya diharapkan menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Landak.
Subsi Penmas Polres Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
