(Kuala Behe), KalbarPos.com – Pemerintah Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Kuala Behe, Selasa (9/6/2026).
Pembentukan tim tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan program pembangunan desa tahun 2027. Musyawarah melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Kegiatan itu dihadiri Camat Kuala Behe Richy, S.H. beserta staf kecamatan, Kapolsek Kuala Behe yang diwakili Aiptu Nur Muhammad, Kepala Desa Kuala Behe Gregorius Edi Wibowo bersama perangkat desa, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Kuala Behe Richy menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam pembangunan desa karena menjadi pedoman pelaksanaan program selama satu tahun anggaran.
“RKPDes menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Seluruh pihak harus berperan aktif memberikan masukan agar program yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Kuala Behe,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Behe Gregorius Edi Wibowo mengatakan pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar setiap usulan dan kebutuhan warga dapat terakomodasi dalam program kerja pemerintah desa tahun mendatang.
“Melalui musyawarah ini, kita berharap dapat membentuk tim yang mampu bekerja secara profesional dan menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Kuala Behe,” katanya.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah tersebut. Ia menilai Musdes menjadi sarana strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyamakan persepsi dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Musyawarah desa berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan program pembangunan berdasarkan kebutuhan dan prioritas Desa Kuala Behe.
Dengan terbentuknya tim tersebut, proses perencanaan pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Rilis Polsek Kuala Behe).
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).
