OTT Pejabat Imigrasi di Jakarta Barat dan Bali, PPWI Dorong KPK Bongkar Dugaan Jaringan Korupsi hingga Pengawasan Internal

Sebarkan:

(Jakarta), KalbarPos.com– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum pejabat imigrasi di Jakarta Barat dan Bali memunculkan desakan agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) meminta KPK mengusut dugaan jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak pengawas internal dan mitra swasta.

KPK sebelumnya mengamankan sejumlah pejabat imigrasi yang diduga terlibat dalam praktik suap dan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Menanggapi perkembangan itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengatakan kasus yang terungkap melalui OTT tersebut menunjukkan masih adanya celah penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan keimigrasian.

“Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membongkar praktik-praktik serupa yang selama ini diduga terjadi dalam pengurusan izin tinggal maupun layanan keimigrasian lainnya,” kata Wilson di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, dugaan praktik suap dan pemerasan di lingkungan keimigrasian bukan persoalan baru. Karena itu, ia meminta KPK menelusuri kemungkinan adanya pola yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan lebih banyak pihak.

PPWI juga menyoroti peran pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Wilson menilai fungsi pengawasan perlu dievaluasi menyusul munculnya kasus yang kembali menyeret aparatur keimigrasian.

Ia mengungkapkan, PPWI pernah menyampaikan laporan terkait dugaan pemerasan terhadap WNA dalam proses pengurusan izin tinggal di sejumlah daerah. Namun, laporan tersebut dinilai belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara serius dan profesional agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun investor asing,” ujarnya.

Selain pengawasan internal, PPWI juga meminta penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak ketiga atau perusahaan penyedia jasa pengurusan dokumen keimigrasian yang diduga berperan sebagai perantara dalam proses pelayanan.

Menurut Wilson, penyelidikan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung langkah KPK dan berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait desakan PPWI maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan dan transparansi pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian yang memiliki peran strategis dalam mendukung iklim investasi dan hubungan internasional Indonesia. (Tim/red).

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini