Pengedar Sabu di Menyuke Diciduk Polisi, Barang Bukti 4,55 Gram

Sebarkan:

Foto, diduga tersangka dan barang bukti ( dok istimewa).

(Ngabang), KalbarPos.com– Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu di Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga petugas memastikan keberadaan terduga pelaku.

Petugas akhirnya mengamankan A saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Gang Goang. Setelah dihentikan, pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu di saku celana pelaku. Selain itu, ditemukan pula paket sabu lain yang disembunyikan dalam lipatan uang tunai.

Pengembangan dilakukan dengan menggeledah rumah pelaku. Di dalam kamar, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa paket sabu, alat hisap, timbangan digital, serta alat bantu lain yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan total barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 4,55 gram.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Ini sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Polres Landak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Rilis Humas Polres Landak.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini