(Sebangki ), KalbarPos.com— Pemerintah Kabupaten Landak terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Sebangki, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sebangki Eki yang mewakili Camat, Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah, Babinsa Sertu Supianto, perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPRD) Kabupaten Landak Rohedi, S.E. beserta staf, para kepala desa dan kepala dusun, serta masyarakat setempat.
Perwakilan BPRD Kabupaten Landak, Rohedi, menyampaikan bahwa potensi pajak daerah masih belum tergarap secara maksimal. Ia menekankan pentingnya penertiban data objek pajak serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
“Optimalisasi pendapatan daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat agar potensi pajak dapat dimaksimalkan,” katanya.
Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung program pemerintah, khususnya dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan tertib administrasi dan kepatuhan hukum.
“Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan kepatuhan dalam membayar pajak juga ikut meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Salah satu warga yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi. Ia menyebut informasi yang diberikan membuat masyarakat lebih memahami kewajiban dan manfaat PBB.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih mengerti pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia juga berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan serta memperbaiki sistem pendataan objek pajak agar lebih akurat dan merata.
“Kalau pendataan jelas dan sosialisasi rutin dilakukan, masyarakat pasti akan lebih patuh,” tutupnya.
Rilis Polsek Sebangki.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).
