Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu di Desa Hilir Tengah, Ngabang

Sebarkan:

Foto, tiga terduga pengedar narkoba di Desa Hilir Tengah, Ngabang, bersama barang bukti di amankan Satresnarkoba Polres Landak (dok istimewa).
(Ngabang), KalbarPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (27/4/2026) malam.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R, G, dan EI. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan R dan G yang saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Gang Bahtera. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram yang disimpan di saku celana R.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong dan alat bantu yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika. Dari tangan G, diamankan satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R dan G mengaku mendapatkan sabu tersebut dari EI. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EI di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dengan berat bruto 0,45 gram.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan, salah satu pelaku berinisial EI diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Informasi yang diberikan sangat membantu tugas kepolisian di lapangan,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Rilis Humas Polres Landak, Heri.

Diterbitkan oleh kalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini