Jamaah Muslimin Kecam Serangan di Lebanon, Minta RI Tempuh Jalur Hukum Internasional

Sebarkan:

Foto, pasukan TNI yang ditugaskan sebagai penjaga keamanan PBB di Lebanon (dok istimewa).

(Bogor), KalbarPos. com — Jamaah Muslimin mengecam keras serangan rudal yang menghantam pos Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) dan menewaskan tiga prajurit TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Bogor, Rabu (1/4), organisasi tersebut mendesak pemerintah Indonesia untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum internasional guna menuntut pertanggungjawaban Israel.

Amir Majelis Ukhuwah Pusat Jamaah Muslimin, H. Syakuri, menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan mencederai misi perdamaian dunia.

Ia juga menyampaikan duka cita atas gugurnya prajurit TNI serta mendoakan para korban luka agar segera pulih.

Selain itu, Jamaah Muslimin meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi independen dan transparan guna mengungkap fakta di balik insiden tersebut serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

Organisasi tersebut juga menyerukan agar serangan terhadap warga sipil dan pasukan penjaga perdamaian dihentikan, serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon.

Serangan yang terjadi pada 29–30 Maret 2026 itu dilaporkan berlangsung di wilayah Adchit Al-Qusayr, Lebanon Selatan, saat prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL tengah menjalankan tugas menjaga perdamaian. Insiden tersebut menambah duka bagi bangsa Indonesia dan memicu kecaman dari berbagai pihak. ,(Rilis).

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini