(Ngabang ), KalbarPos.com— Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memimpin mediasi perjanjian penggunaan lahan bersama antara tiga perusahaan perkebunan, yakni PT Fortune Borneo Resources (FBR), PT Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK), dan PT Satria Multi Sukses (SMS), Selasa (17/3/2026).
Mediasi yang berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Landak tersebut digelar sebagai upaya menyelesaikan sengketa penggunaan lahan secara damai dan berkeadilan.
Dalam pertemuan itu, Karolin menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog terbuka yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk masyarakat terdampak.
Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara keberlangsungan investasi dan perlindungan hak masyarakat.
“Konflik harus diselesaikan melalui mediasi dengan solusi yang adil. Investasi tetap harus berjalan, tetapi kepentingan masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Karolin juga meminta perusahaan untuk proaktif mendengar aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.
Menurutnya, pendekatan yang bijaksana diperlukan agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kalau ada masalah, diselesaikan secara tepat. Jangan sampai langkah yang diambil justru memperkeruh keadaan,” katanya.
Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan Bappeda Landak, Dinas PUPRPERA, serta kuasa hukum dari masing-masing perusahaan.
Melalui mediasi ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama terkait penggunaan lahan yang memberikan kepastian hukum, menjaga iklim investasi, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. (*)
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).
