Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di Dusun Tumahe Radakng, Desa Paloan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan para terduga pelaku.
Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Tumahe Radakng dan mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DD, AB, dan AT. Penggeledahan yang disaksikan kepala dusun dan ketua RT setempat menemukan tiga paket besar sabu milik DD, tujuh paket sabu siap edar milik AB, serta 30 paket sabu siap edar milik AT.
Dari hasil pemeriksaan awal, AT mengaku memperoleh sabu tersebut dari DD. Sementara DD dan AB mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial AS.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AS di rumahnya di Padang Simpudu, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 14 paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel TK membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 54 paket sabu dengan berat bruto mencapai 54,72 gram.
Menurutnya, DD, AB, dan AT merupakan warga Desa Paloan, sedangkan AS merupakan warga Padang Simpudu, Desa Saham, yang diketahui pernah terlibat kasus perjudian.
Kasat Resnarkoba mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” ujarnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (Rilis).
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
