(Makassar), KalbarPos.com— Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, TM Luthfi Yazid, menyebut kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan advokat baru di Makassar, Minggu (19/4). Luthfi menegaskan, kampus harus menjadi ruang aman yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga berisi konten tidak pantas. Dugaan tersebut menyeret 16 mahasiswa dan disebut melibatkan puluhan korban, termasuk mahasiswi dan dosen.
Menurut Luthfi, kekerasan seksual tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul melalui ucapan, candaan, maupun komunikasi yang merendahkan dan menormalisasi objektifikasi terhadap perempuan.
Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu merupakan bagian dari budaya yang berpotensi melahirkan bentuk kekerasan seksual yang lebih berat jika tidak ditangani secara serius.
DePA-RI, lanjutnya, memandang kasus ini sebagai cerminan lemahnya kesadaran hukum dan sensitivitas gender, sehingga diperlukan upaya menyeluruh dalam pencegahan dan penanganan.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya langkah konkret, termasuk penguatan regulasi internal kampus, edukasi berkelanjutan, serta mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.
Selain itu, Universitas Indonesia diminta untuk mengambil tindakan tegas, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut, serta menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem perlindungan di lingkungan kampus.
Luthfi juga menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada korban, dengan memastikan perlindungan, kerahasiaan identitas, serta pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera dan memastikan kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran keluarga dan masyarakat juga penting dalam membangun karakter serta menciptakan lingkungan yang saling menghormati dan bebas dari kekerasan seksual.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi didampingi jajaran pengurus DePA-RI Sulawesi Selatan. Para advokat yang dilantik telah melalui tahapan Pendidikan Kompetensi Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta proses pemagangan di sejumlah perguruan tinggi.
Rilis.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline).
