Sebarkan:

Foto, Wakil Bupati Kabupaten Landak, Erani, menerima selempang Ayah Genre dari Gubernur Kalbar, Ria Norsan (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET — Dalam kerangka peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22, dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menyelenggarakan acara ramah tamah dan penganugerahan gelar "Ayah Bunda GenRe" kepada para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis malam (24/7/2025), bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Landak, selaku tuan rumah.

Gelar kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan dan peneguhan terhadap peran kepala daerah dalam mendukung Program Generasi Berencana (GenRe), yang berlandaskan pada prinsip-prinsip ketahanan keluarga dan pembangunan sumber daya manusia berkelanjutan sebagaimana diatur dalam kerangka kebijakan nasional bidang kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

Dalam prosesi penganugerahan, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, secara langsung menyematkan selempang kepada para kepala daerah. Untuk Kabupaten Landak, gelar Ayah GenRe diamanatkan kepada Wakil Bupati Landak, Erani, ST, MT, yang hadir mewakili Bupati Landak.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Erani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam menjadikan momentum ini sebagai penguat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga. "Sebagai tuan rumah, kami merasa bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kegiatan ini merupakan refleksi dari semangat kebersamaan, meskipun kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam pelaksanaannya," ujar beliau.

Gubernur Ria Norsan, dalam pidatonya, menekankan urgensi pelestarian nilai-nilai gotong royong sebagai unsur konstitutif dalam identitas kebangsaan Indonesia. "Acara ini merupakan bagian dari Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat. Gotong royong adalah bagian dari budaya luhur yang memiliki fungsi sosial dan hukum tidak tertulis dalam kehidupan bermasyarakat. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang telah mengemban amanah sebagai tuan rumah dengan penuh tanggung jawab. Mudah-mudahan ikhtiar ini diridhoi Allah SWT," ujar Gubernur.

Secara substantif, penganugerahan gelar Ayah Bunda GenRe mengandung dimensi tanggung jawab moral dan konstitusional. Kepala daerah, sebagai pemegang mandat rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memiliki kewenangan dan kewajiban untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan keluarga.

Dengan gelar ini, kepala daerah diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga agen perubahan yang aktif mendorong kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan remaja dan keluarga, melalui edukasi publik, pencegahan pernikahan dini, penguatan peran keluarga, serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Penganugerahan Ayah Bunda GenRe bukanlah sekadar seremoni simbolik, tetapi merupakan bentuk penegasan atas peran strategis kepala daerah sebagai pelindung dan pembina generasi penerus bangsa. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dan prinsip-prinsip hukum pembangunan, gelar ini menjadi instrumen pengingat bahwa pembangunan manusia harus dimulai dari institusi terkecil: keluarga.

Penulis Ya' Syahdan.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini