Landak Kekurangan 1.100 Guru, Karolin Minta Pemerintah Pusat Tidak Merumahkan PPPK

Sebarkan:

Foto, Bupati Karolin dan OPD mengikuti rapat daring zoom meting bersama Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi anggaran (dok istimewa).
(Ngabang), KalbarPos.com – Pemerintah Kabupaten Landak masih menghadapi persoalan serius terkait komposisi anggaran, khususnya belanja pegawai yang belum mencapai batas aman. Di tengah kondisi tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta pemerintah pusat agar tidak mengambil langkah ekstrem seperti merumahkan pegawai, terutama PPPK.

Permintaan ini disampaikan usai Karolin mengikuti rapat evaluasi anggaran bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring pada 15 April 2026. Dalam rapat tersebut, setiap daerah diminta memaparkan kondisi belanja pegawai masing-masing.

Karolin menjelaskan bahwa tingginya belanja pegawai di Landak bukan disebabkan pemborosan, melainkan karena kebutuhan riil pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan berbagai langkah efisiensi sesuai arahan pusat.

“Kondisi ini sudah dikaji secara rinci. Tidak ada pemborosan, semuanya memang kebutuhan dasar untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, berbagai simulasi penghematan telah dilakukan. Namun hasilnya tetap belum mampu menekan belanja pegawai hingga di bawah ambang 30 persen.

“Dalam skenario paling ekstrem sekalipun, seperti penghapusan TPP hingga pemberhentian PPPK, angka itu tetap belum bisa tercapai,” jelasnya.

Di sisi lain, Kabupaten Landak justru masih kekurangan tenaga aparatur, khususnya di bidang pendidikan. Saat ini, kebutuhan guru masih defisit sekitar 1.100 orang.

Situasi ini membuat opsi pengurangan pegawai menjadi tidak realistis. Karolin menilai langkah tersebut justru akan berdampak pada terganggunya pelayanan publik.

“Dengan kondisi kekurangan tenaga seperti sekarang, merumahkan pegawai justru akan memperparah keadaan,” katanya.

Karolin juga menyoroti dampak sosial jika pemutusan hubungan kerja dilakukan, termasuk meningkatnya angka pengangguran dan beban ekonomi keluarga pegawai.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah siap melakukan penyesuaian pada komponen anggaran lain yang dinilai masih bisa dirasionalisasi, seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honorarium.

“Kami siap melakukan penyesuaian di beberapa pos belanja, tapi bukan dengan cara merumahkan pegawai yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi spesifik daerah dalam mengambil kebijakan, sehingga upaya penyehatan anggaran tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan pegawai.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com ( byline Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini