Davos, Dewan Perdamaian Dunia, dan Dilema Indonesia di Panggung Global

Sebarkan:

(Jakarta), KalbarPos.com  – Penandatanganan pembentukan World Peace Council (WPC) di forum World Economic Forum (WEF) Davos menempatkan Indonesia pada simpang jalan penting dalam diplomasi global. Inisiatif yang diprakarsai Amerika Serikat dan diikuti sejumlah negara, termasuk Indonesia, Maroko, dan Qatar, memunculkan pertanyaan mendasar: apakah dewan ini akan menjadi instrumen perdamaian sejati, atau sekadar panggung baru bagi politik kekuasaan global.

Secara filosofis, gagasan pembentukan WPC memiliki akar kuat dalam pemikiran Immanuel Kant tentang kosmopolitanisme. Dalam karyanya Perpetual Peace, Kant membayangkan dunia yang diatur oleh hukum internasional universal, di mana negara-negara berdaulat bersatu dalam federasi damai untuk mencegah perang. Dari sudut pandang ini, WPC dipersepsikan sebagai manifestasi modern dari cita-cita perdamaian abadi yang telah lama diimpikan umat manusia.

Pendekatan tersebut memberi harapan bahwa konflik internasional dapat dikelola melalui dialog, bukan kekuatan senjata. Kehadiran satu lembaga global yang secara khusus mengurusi perdamaian dipandang sebagai langkah maju dalam peradaban politik dunia.

Namun optimisme itu tidak berdiri tanpa sanggahan. Perspektif realisme politik memandang lembaga internasional kerap menjadi perpanjangan tangan kepentingan negara-negara kuat. Dalam kerangka utilitarianisme John Stuart Mill, nilai etis suatu kebijakan ditentukan oleh manfaat nyatanya bagi sebanyak mungkin manusia. Bila WPC lebih menguntungkan elit global dibanding masyarakat dunia secara luas, maka legitimasi moralnya patut dipertanyakan.

Indonesia, dalam konteks ini, menghadapi dilema klasik negara berkembang di tengah arsitektur global baru. Partisipasi dalam WPC berpotensi memperkuat peran Indonesia sebagai aktor moderat dan penengah konflik internasional, sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun di saat yang sama, terdapat kekhawatiran bahwa konsep “perdamaian global” dapat digunakan sebagai justifikasi intervensi terhadap kebijakan nasional.

Kekhawatiran tersebut mengingatkan pada pemikiran Thomas Hobbes tentang kedaulatan negara. Hobbes menekankan bahwa keamanan dan ketertiban hanya dapat terjamin bila negara memegang otoritas penuh atas urusannya sendiri. Dari sudut pandang ini, keterlibatan Indonesia dalam WPC harus dijalani dengan kehati-hatian agar tidak menggerus prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Suara kritis terhadap pembentukan WPC juga datang dari tokoh pers Indonesia, Wilson Lalengke. Ia menilai bahwa tanpa keterlibatan luas masyarakat sipil global, dewan tersebut berisiko menjadi forum eksklusif negara-negara berpengaruh. Menurutnya, perdamaian sejati tidak lahir dari kompromi elite, melainkan dari komitmen kemanusiaan yang melampaui kepentingan politik praktis.

“Perdamaian tidak boleh disandera oleh agenda kekuasaan. Ia harus diletakkan sepenuhnya pada keselamatan manusia,” tulis Wilson dalam pesannya kepada jaringan media nasional dan internasional, Selasa (27/1/2026).

Sebagai petisioner Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2025, Wilson menekankan pentingnya profesionalisme dan kedalaman intelektual dalam lembaga internasional. Ia mengingatkan bahwa tanpa fondasi logika dan etika yang kuat, institusi global mudah terseret arus kepentingan yang terorganisir.

Di tengah tarik-menarik antara idealisme moral dan realitas geopolitik inilah Indonesia kini berdiri. Apakah WPC akan menjadi ruang strategis untuk memperjuangkan kemanusiaan global, atau justru papan catur tempat negara-negara besar mengatur langkahnya, sangat bergantung pada keberanian negara-negara seperti Indonesia untuk bersuara dan menjaga kedaulatannya. (Tim/red).

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya'Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini