Insiden terjadi pada Rabu, 25 Maret 2025, di ruang pemeriksaan RPK PPA lantai 2. Saat itu, Faisal datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam agenda konfrontasi. Namun situasi berubah ketika sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah lebih dari 20 orang diduga masuk ke ruangan dan melakukan penyerangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala. Dugaan aksi kekerasan yang terjadi di dalam ruang penyidik ini memunculkan pertanyaan terkait aspek keamanan serta pengawasan di lingkungan kepolisian.
Nama Ranny Fadh Arafiq kemudian mencuat dalam kasus ini. Dugaan keterlibatan seorang legislator dalam insiden tersebut menimbulkan perhatian publik dan memicu berbagai respons.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, meminta agar kasus ini ditangani secara transparan. Ia juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Selain itu, ia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik jika benar melibatkan anggota DPR. Sementara itu, Partai Golkar didorong untuk melakukan langkah internal sesuai aturan organisasi.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus maupun klarifikasi atas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan. Kasus ini masih dalam perhatian publik seiring tuntutan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. (Tim/red).
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).
