Itwasda Polda Kalbar Lakukan Verifikasi di Polres Landak Jelang Sertijab Kapolres

Sebarkan:

(Ngabang), KalbarPos.com – Menjelang serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., Tim Verifikasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat turun langsung ke Polres Landak untuk melaksanakan verifikasi jabatan pada Senin (1/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pengawas Daerah Polda Kalbar, Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si., yang menyampaikan bahwa verifikasi merupakan langkah penting dalam proses mutasi jabatan di tubuh Polri. “Sebelum dilakukan sertijab resmi, kami perlu memastikan semua aspek administratif dan operasional telah sesuai standar,” ujarnya.

Verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan dokumen administrasi, kegiatan operasional, serta pengelolaan aset dan inventaris dinas. Seluruh satuan fungsi di lingkungan Polres Landak menjadi bagian dari pemeriksaan tersebut.

Menurut Kombes Pol Agung, verifikasi bukan hanya untuk menilai kinerja pejabat lama, tetapi juga sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi persoalan yang bisa mengganggu roda organisasi. “Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka kami segera berikan rekomendasi perbaikan agar tidak berdampak pada pelayanan,” jelasnya.

Wakapolres Landak, Kompol Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos., yang mendampingi tim verifikasi, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai verifikasi sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas, transparansi, dan kesinambungan organisasi.

“Kegiatan ini sangat penting, karena menjadi dasar yang kuat bagi pejabat baru dalam melanjutkan kepemimpinan di Polres Landak. Kami siap melaksanakan setiap rekomendasi hasil verifikasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kompol Syaiful.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bentuk nyata dari sistem pengawasan internal yang sehat dan profesional.

Rilis Humas Polres Landak | Heri.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini