Foto, Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM (tengah, berkacamata) menerima cinderamata dari pihak KBRI Beijing di Beijing China pada 1 Juli 2025 (Foto: Dok. DePA-RI).
( Beijing), KalbarPos.com – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait maraknya kasus “Male Order Bride” yang menimpa perempuan Indonesia di China.
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, menyampaikan hal tersebut dalam kunjungannya ke KBRI Beijing pada 1 Juli 2025. Ia mengungkapkan bahwa banyak WNI menjadi korban praktik perjodohan oleh agen yang memberikan informasi tidak akurat soal calon suami asal China.
“Para perempuan dijanjikan calon suami kaya dan mapan, tapi kenyataannya berbeda jauh. Tak sedikit yang akhirnya mengalami kekecewaan dan konflik dalam rumah tangga,” kata Luthfi dalam pernyataan persnya dari Beijing, Rabu (2/7).
Menurutnya, KBRI memiliki keterbatasan dalam menangani persoalan semacam ini, sehingga peran agen harus diawasi secara ketat. Ia menilai perlu ada aturan dan pengawasan sejak awal agar WNI tidak terjebak dalam pernikahan transaksional yang bermasalah.
Luthfi menegaskan, DePA-RI siap membantu penyuluhan hukum bagi WNI serta mendukung regulasi yang memperkuat perlindungan terhadap warga negara di luar negeri.
“Kalau tidak ditangani sejak awal, ini bisa menjadi bom waktu sosial-politik. Harus ada sinergi antara Imigrasi, Kemnaker, dan pemerintah daerah,” tandasnya.
Rilis .
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).