(Ngabang), KalbarPos.com – Pemerintah Kabupaten Landak mulai mendorong pengelolaan arsip keuangan berbasis digital melalui peluncuran aplikasi CAER (Cepat, Akurat, Efisien, dan Responsif). Inovasi yang digagas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tersebut diharapkan mampu mempermudah pengelolaan dokumen sekaligus meningkatkan efektivitas kerja aparatur pemerintah.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, penerapan sistem digital menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia berharap inovasi CAER dapat membantu mengatasi persoalan administrasi, khususnya penumpukan berkas dan kesulitan mencari dokumen saat diperlukan.
Peluncuran aplikasi CAER dilaksanakan pada 13 Oktober 2026 dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala desa di Kabupaten Landak.
Karolin mengapresiasi BPKAD yang telah menghadirkan inovasi tersebut. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengembangkan terobosan yang dapat mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, inovasi tidak boleh hanya menjadi program sesaat, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
“Kami memang bersama dengan Wakil Bupati mendorong agar tiap OPD itu memiliki inovasi. Jangan hanya berada di dalam zona nyaman, tetapi juga terus berpikir apa yang masih bisa kita kerjakan untuk terus meningkatkan kinerja dalam bentuk inovasi-inovasi,” ujar Karolin.
Ia pun mengingatkan para pejabat yang belum memiliki program inovasi agar segera mengambil langkah konkret. Karolin memberikan waktu hingga akhir tahun bagi setiap OPD untuk menghadirkan inovasi, dengan konsekuensi evaluasi jabatan bagi yang tidak memenuhi tuntutan tersebut.
“Bagi Bapak dan Ibu yang belum me-launching program inovasi, saya tunggu sampai akhir tahun. Kalau enggak ada program inovasi tahun ini, tahun depan kita mutasi dan rotasi,” tegasnya.
Terkait penerapan CAER, Karolin menilai digitalisasi arsip dapat membantu aparatur bekerja lebih teratur, terutama ketika menghadapi peningkatan aktivitas administrasi pada akhir tahun anggaran. Pada periode tersebut, berbagai transaksi pembayaran dan penyelesaian dokumen sering kali berlangsung bersamaan sehingga membutuhkan pengelolaan arsip yang baik.
Ia menyinggung kondisi ruang bagian keuangan yang dipenuhi berkas ketika aktivitas administrasi meningkat. Situasi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan perlunya pembenahan sistem pengarsipan melalui pemanfaatan teknologi.
Meski mendukung digitalisasi, Karolin menegaskan bahwa penyimpanan dokumen elektronik harus tetap disertai dengan penyimpanan dokumen fisik.
“Ada catatannya bahwa digitalisasi tidak menghilangkan hard copy. Hard copy tetap harus dibuat, kemudian dilakukan penyimpanan secara digital,” jelasnya.
Selain menyiapkan sistem pendukung, pemerintah daerah juga perlu memastikan aparatur mampu mengikuti perubahan pola kerja berbasis teknologi. Karolin menekankan bahwa kemampuan beradaptasi menjadi kebutuhan bagi seluruh pegawai agar penerapan inovasi dapat berjalan optimal.
“Kita semua harus bertransformasi. Karena sekarang yang namanya digitalisasi, aplikasi, itu bukan barang mewah lagi. Semua lini sudah menggunakan yang namanya aplikasi dan digitalisasi. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus belajar,” katanya.
Pemkab Landak berharap penggunaan CAER dapat diperluas ke seluruh OPD, kecamatan, hingga pemerintahan desa. Dengan penerapan yang lebih luas, sistem pengarsipan digital ini diharapkan dapat mendukung administrasi pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Implementasi CAER sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong aparatur bekerja lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Landak. (*)
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
