Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Karolin Andalkan Inovasi Jempol Pintar

Sebarkan:

Foto, Bupati Karolin luncurkan inovasi Jempol Pintar (dok istimewa).
(Ngabang ), KalbarPos.com– Pemerintah Kabupaten Landak menghadirkan inovasi Jemput Bola Perizinan Terpadu Berusaha atau Jempol Pintar untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh legalitas usaha dengan lebih mudah. Program yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak ini diharapkan mampu membuka peluang pengembangan usaha hingga menjangkau pasar yang lebih luas.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi meluncurkan inovasi tersebut pada Senin, 28 September 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat, terutama pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam memenuhi persyaratan legalitas bisnis.

Karolin mengatakan, keterbatasan anggaran daerah tidak seharusnya menghambat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus bergantung pada anggaran khusus.

“Dengan keuangan yang terbatas bukan berarti kita patah semangat, kita tetap berupaya untuk memberikan berbagai layanan kepada masyarakat yang biayanya murah dan bisa membantu masyarakat, jadi ini nggak pakai anggaran khusus untuk PTSP dan pelayanan publik. Puji Tuhan masih bisa di-launching, karena memang kita kuncinya ada di kolaborasi lintas sektor,” ungkap Karolin.

Ia berharap kehadiran Jempol Pintar dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha. Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dokumen usaha juga dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan bisnis secara lebih terarah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Landak, Usmanadi, menjelaskan bahwa inovasi Jempol Pintar lahir dari kebutuhan untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Selama ini, sebagian pelaku usaha masih menghadapi kendala dalam mengurus legalitas serta mengakses fasilitas pembiayaan digital.

“Jempol Pintar merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan legalitas usaha kepada masyarakat khususnya pelaku usaha,” jelas Usmanadi.

Ia menerangkan, layanan tersebut mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan sertifikat halal. Selain itu, Jempol Pintar turut memberikan fasilitasi permodalan serta mendorong penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Dengan mengintegrasikan sejumlah kebutuhan tersebut, program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi, pendampingan, dan akses layanan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas bisnis mereka.

“Melalui Jempol Pintar pemerintah hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terpadu, dan dekat dengan pelaku usaha,” tambah Usmanadi.

Di sisi lain, Karolin menekankan bahwa pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah produk yang dihasilkan. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas produk, kelengkapan perizinan, dan kepercayaan konsumen agar mampu bersaing di tengah pasar yang semakin terbuka.

Ia menilai sertifikasi halal dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam memperluas pemasaran produk, sekaligus meningkatkan keyakinan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

“Dengan sertifikasi halal kita harapkan kepercayaan konsumen bisa meningkat, Bapak Ibu juga bisa meningkatkan perputaran uang, bisa meningkatkan pemasarannya, memperluas pemasarannya, sehingga kita bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang dan bisa meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM,” tutur Karolin.

Lebih lanjut, Karolin mendorong para pelaku UMKM agar berani menangkap peluang pasar internasional. Produk lokal seperti buah-buahan, sayuran, dan berbagai komoditas lainnya dinilai berpotensi dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri, selama memperhatikan kualitas dan persyaratan yang berlaku.

“Logika umumnya adalah jika memang nilai mata uang kita turun, maka ekspor kita harus ditingkatkan. Hari ini kalau Ibu Bapak bisa jual buah-buahan, sayur, atau apapun yang bisa dijual di luar negeri, uang yang kita dapat berlipat-lipat kali,” ujarnya.

Karolin berharap pelaku usaha di Kabupaten Landak dapat memanfaatkan Jempol Pintar sebagai kesempatan untuk memperkuat fondasi bisnis, mulai dari pengurusan izin hingga pengembangan pemasaran. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan pendampingan yang disediakan pemerintah bersama para mitra.

“Saya mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, jangan ragu untuk mengurus legalitas usaha, berkonsultasi, dan memanfaatkan pendampingan yang disediakan pemerintah bersama dengan para mitra,” pungkasnya.

Peluncuran Jempol Pintar menjadi salah satu langkah Pemkab Landak dalam memperkuat ekosistem usaha daerah melalui pelayanan perizinan yang terintegrasi. Dengan dukungan dan partisipasi aktif para pelaku UMKM, inovasi ini diharapkan dapat mendorong usaha lokal semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas. (*).

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini