(Ngabang), KalbarPos com– Kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Landak kian menjadi sorotan seiring tingginya aktivitas angkutan hasil perkebunan kelapa sawit yang melintasi sejumlah ruas jalan utama.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan tetap menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bahkan konsisten berada di atas 30 persen setiap tahun.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Landak yang membahas evaluasi kinerja pemerintah daerah serta pembahasan Raperda Produk Unggulan Daerah.
Namun di balik besarnya kontribusi ekonomi tersebut, muncul persoalan serius pada sektor infrastruktur. Tingginya mobilitas kendaraan pengangkut sawit dinilai mempercepat kerusakan jalan, sementara kemampuan keuangan daerah untuk melakukan perbaikan masih terbatas.
Karolin mengakui kondisi ini sebagai dilema yang tidak mudah diselesaikan. Pembatasan angkutan sawit berisiko menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi pembiaran tanpa perbaikan juga berdampak luas terhadap konektivitas dan biaya logistik.
“Kita berada di posisi yang sulit. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, tetapi infrastruktur juga harus dijaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya, angka tersebut belum mampu mengimbangi kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak.
Dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga masyarakat luas. Kerusakan jalan menyebabkan distribusi barang menjadi tidak efisien dan berujung pada meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Sebagai respons, Pemerintah Kabupaten Landak mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Sinergi antara legislatif dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai menjadi kunci dalam mengatasi persoalan tersebut.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, yang akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan, khususnya terkait penanganan infrastruktur jalan.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
