Seminar AWG Soroti Nakba dan Tantangan Hukum Internasional bagi Palestina

Sebarkan:

Foto, Suasana seminar bertajuk "78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional Pasca Board of Peace". Seminar berlangsung di Aula HB Jassin Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu 17 Mei 2026 (Foto: Dokumentasi AWG).

(Jakarta), KalbarPos.com— Aqsa Working Group (AWG) menggelar seminar bertema “78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional Pasca Board of Peace” di Aula HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (17/5).

Kegiatan tersebut menghadirkan diplomat, akademisi, aktivis kemanusiaan, dan tokoh masyarakat untuk membahas situasi Palestina serta perkembangan hukum internasional terkait konflik yang hingga kini masih berlangsung.

Ketua Pelaksana Seminar, Khairunnisa, mengatakan seminar digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap tragedi kemanusiaan Nakba yang dinilai belum berakhir.

“Nakba bukan hanya peristiwa sejarah tahun 1948, tetapi tragedi yang masih berlangsung hingga hari ini dalam berbagai bentuk penjajahan modern,” kata Khairunnisa di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, seminar itu bertujuan menjaga kesadaran publik terhadap penderitaan rakyat Palestina sekaligus menegaskan pentingnya supremasi hukum internasional dalam menyikapi konflik di kawasan tersebut.

Menurutnya, berbagai kebijakan global yang berkembang saat ini perlu dikaji secara kritis agar tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan hak rakyat Palestina.

Seminar tersebut menghadirkan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdulfattah AK Al-Sattari, Pembina Utama AWG Imaam Yakhsyallah Mansur, aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Ahrul Tsani Fathurrahman.

Ketua Presidium AWG, M Anshorullah, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa peringatan Nakba harus menjadi pengingat bagi dunia internasional terhadap situasi kemanusiaan di Palestina.

Ia menilai berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia, pengusiran warga sipil, blokade, hingga penghancuran fasilitas umum masih terus terjadi di wilayah Palestina, terutama di Gaza dan kawasan Masjid Al-Aqsa.

“Peringatan Nakba bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga untuk mengingatkan dunia bahwa penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia masih berlangsung,” ujarnya.

Anshorullah menambahkan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia.

Dalam seminar tersebut, AWG juga menyoroti efektivitas hukum internasional yang dinilai belum mampu menghentikan konflik dan agresi militer di Palestina. Selain itu, forum turut membahas dinamika Board of Peace (BoP) yang disebut-sebut sebagai upaya penyelesaian konflik Palestina, namun dinilai belum memberikan hasil signifikan hingga saat ini.

Rilis.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini