Hal itu disampaikan Budi usai menghadiri Muscab ke-V DPC PPP Kabupaten Landak yang digelar di Aula Hotel Hanura, Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, tantangan parliamentary threshold 4 persen menjadi momentum bagi PPP untuk memperkuat soliditas internal partai.
“PPP merupakan partai yang sudah mengikuti beberapa kali pemilu dan memiliki akar rumput yang kuat. Dengan kekompakan seluruh kader, kami optimistis PPP bisa lolos parliamentary threshold,” ujarnya.
Budi mengatakan, saat ini kader PPP di Kalimantan Barat semakin solid dan tidak lagi terkotak-kotak. Seluruh kader disebut memiliki semangat yang sama untuk membesarkan partai berlambang Ka’bah tersebut.
Ia menargetkan pada Pemilu 2029 mendatang PPP mampu meraih suara signifikan, khususnya di Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, sehingga dapat menempatkan kader terbaiknya di DPR RI.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Kalimantan Barat agar warna politik di Kalbar semakin meriah dengan hadirnya perwakilan PPP di DPR RI,” katanya.
Terkait aturan parliamentary threshold 4 persen, Budi menegaskan PPP siap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan penyelenggara pemilu.
“Itu sudah menjadi keputusan pemerintah. Kami siap melaksanakan dan menjadikannya tantangan untuk semakin memperkuat kebersamaan,” ucapnya.
Ia juga mengakui kegagalan PPP lolos ke DPR RI pada pemilu sebelumnya menjadi bahan evaluasi bagi partai.
“Kami introspeksi diri untuk melihat kekurangan yang ada. Ke depan, kami tekankan kepada seluruh kader untuk terus memperjuangkan suara PPP dan mengajak masyarakat memilih gambar Ka’bah, baik untuk DPR RI, provinsi, maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain itu, Budi menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah menjadi tantangan tersendiri bagi partai politik. Namun menurutnya, hal tersebut justru menjadi pemacu semangat kader untuk bekerja lebih maksimal.
“Kami sudah menjalani puasa selama lima tahun. Mudah-mudahan setelah itu PPP bisa kembali meraih kemenangan sesuai harapan,” pungkasnya.
Byline Ya' Syahdan, S.H.
