DePA-RI dan Law Society of Singapore Bahas Kerja Sama Penanganan Kasus Lintas Negara

Sebarkan:

Foto, Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid (berpakaian ihrom, di layar monitor) dari Saudi Arabia menyampaikan kata sambutan pada audiensi para advokat Singapura dengan jajaran pimpinan DePA-RI di Jakarta, 18 Mei 2026 (Foto: Dokumentasi DePA-RI).

(Jakarta), KalbarPos.com— Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menerima kunjungan delegasi Law Society of Singapore (LSS) di Jakarta, Senin (18/5), dalam rangka memperkuat kerja sama profesi advokat dan membahas isu hukum lintas negara.

Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid menyatakan kunjungan organisasi advokat Singapura tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara kedua negara.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual dari Mekkah, Arab Saudi, Luthfi mengatakan kerja sama antara DePA-RI dan LSS diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi dunia hukum di Indonesia maupun Singapura.

“Kami optimistis hubungan ini dapat berkembang menjadi kerja sama yang produktif dan berkelanjutan,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua organisasi di Singapura pada Agustus 2025.

Delegasi LSS dipimpin Presiden LSS Tan Cheng Han bersama sejumlah pengacara dari berbagai firma hukum di Singapura.

Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas peluang kerja sama peningkatan profesionalisme advokat, pertukaran keahlian hukum, hingga penanganan perkara korporasi internasional yang melibatkan yurisdiksi berbeda.

Tan Cheng Han menilai hubungan hukum antara Indonesia dan Singapura perlu terus diperkuat seiring meningkatnya aktivitas investasi dan bisnis kedua negara.

Menurut dia, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung iklim investasi, baik bagi investor Singapura di Indonesia maupun pengusaha Indonesia di Singapura.

“Penegakan rule of law sangat penting untuk menjamin perlindungan hukum bagi para pelaku usaha di kedua negara,” ujarnya.

Selain isu investasi, pertemuan juga diisi diskusi mengenai penerapan KUHP dan KUHAP baru di Indonesia, tindak pidana pencucian uang, korupsi, serta kejahatan korporasi lintas negara.

Dari pihak DePA-RI hadir sejumlah pengurus pusat dan daerah, di antaranya Pelaksana Tugas Ketua Umum Irjen Pol. Dr. Kamil Razak, Wakil Ketua Umum Dr. Aziz Zein, Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, serta Ketua Kerja Sama Internasional Dr. Ainuddin.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan ditutup dengan komitmen kedua organisasi untuk memperluas kolaborasi di bidang hukum, pendidikan, dan riset.

Rilis 

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini