Pemkab Landak Percepat Layanan Dukcapil Lewat Inovasi LANDAK PASTI

Sebarkan:

Foto, Bupati Karolin luncurkan program LANDAK PASTI ( pelayanan adminduk satu jam jadi), (foto istimewa).
(Ngabang), KalbarPos.com– Pemerintah Kabupaten Landak kembali menghadirkan terobosan di sektor pelayanan publik dengan meluncurkan program LANDAK PASTI (Pelayanan Adminduk Satu Jam Tunggu Jadi). Program ini diinisiasi langsung oleh Karolin Margret Natasa sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kepastian waktu layanan administrasi kependudukan.

Peluncuran program berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak, Senin (3/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Karolin menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.

Menurutnya, LANDAK PASTI dirancang untuk memangkas waktu tunggu pengurusan dokumen tertentu menjadi maksimal satu jam. Namun demikian, tidak semua jenis dokumen dapat diproses dalam durasi tersebut. Hanya dokumen yang tidak memerlukan proses verifikasi panjang maupun koordinasi lintas instansi yang akan masuk dalam skema layanan cepat.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian. Jika memang bisa selesai satu jam, maka harus benar-benar satu jam,” ujarnya.

Karolin menilai kepastian waktu penyelesaian dokumen merupakan indikator penting dalam reformasi pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan layanan.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Landak juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing, khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan kolaborasi antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Negeri Landak guna menyelesaikan persoalan perbedaan atau ketidaksinkronan data kependudukan lama. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembaruan data tanpa proses yang berbelit.

Untuk menjaga konsistensi kualitas layanan, Karolin menyatakan akan melakukan pengawasan langsung secara acak. Ia bahkan berencana menurunkan tim pemantau yang bertugas mengecek standar pelayanan di lapangan.

Dengan inovasi LANDAK PASTI, Pemkab Landak berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa. 

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini