(Ngabang), KalbarPos.com– Rasa duka menyelimuti keluarga besar SMK Negeri 1 Ngabang setelah salah satu siswanya, Fitrah Qoirul Fajar, meninggal dunia saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Namun di tengah kesedihan, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan berupa santunan kematian sebesar Rp70 juta yang diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, MH. Acara berlangsung di aula kecil kantor Bupati Kabupaten Landak, Jum'at, pagi ,pukul 9.00 wiba (22/8/2025).
Dalam penyerahan yang berlangsung di Ngabang, Bupati Karolin menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap warganya, termasuk siswa yang tengah melaksanakan PKL. Ia berharap santunan tersebut bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Musibah datang tanpa kita duga. Semua ini adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun negara tidak tinggal diam. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan tidak menanggung beban sendirian,” ujar Karolin.
Bupati juga menegaskan bahwa tanpa adanya perlindungan jaminan sosial, biaya yang harus ditanggung keluarga bisa mencapai ratusan juta rupiah. Karena itu, pemerintah daerah menilai keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.
“Kami berterima kasih karena lewat program ini, almarhum telah mendapatkan perawatan kesehatan yang layak. Meski nyawanya tidak tertolong, paling tidak keluarga masih bisa terbantu dengan adanya santunan ini. Semoga keluarga tabah menghadapi cobaan, dan almarhum diterima amal ibadahnya,” ucapnya.
Karolin juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut tidak hanya pekerja formal, melainkan pekerja informal dan siswa magang pun penting untuk dilindungi.
“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga semua memiliki perlindungan yang sama. Pemerintah daerah juga akan terus mendorong partisipasi lebih luas ke depannya,” tambah Karolin.
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi, menyampaikan bahwa santunan ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menanggung santunan kematian, tetapi juga berbagai program jaminan lainnya.
“Selain jaminan kematian, ada juga jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan berbagai perlindungan lain yang bertujuan menjaga kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya. Inilah bentuk kepedulian pemerintah kepada rakyat,” kata Abdurrahman.
Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, musibah bisa datang tanpa peringatan, dan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga yang ditinggalkan tidak akan kehilangan harapan.
Acara penyerahan santunan turut dihadiri Ketua DPRD Herculanus Heriadi, SE, MM, jajaran pejabat daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, serta keluarga besar almarhum. Suasana penuh haru menyelimuti kegiatan tersebut, yang ditutup dengan doa bersama untuk almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan santunan ini, pemerintah ingin menegaskan kembali bahwa perlindungan tenaga kerja adalah hak semua masyarakat. Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian dan kehadiran negara dalam mendampingi warganya menghadapi situasi sulit.
Penulis Ya' Syahdan.