(Ngabang )– KalbarPos.com - Aksi pencurian kembali terjadi di ruang publik. Kali ini, seorang warga menjadi korban kehilangan dua unit ponsel dan sebuah jam tangan digital saat sedang berolahraga di kawasan GOR Patih Gumantar, Ngabang, Kabupaten Landak.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, yang tidak disebutkan identitasnya, memarkirkan sepeda motor agak jauh dari area parkir utama karena kondisi yang padat. Tanpa menyangka hal buruk akan terjadi, ia meninggalkan Realme Note 50, Infinix Note 30, dan jam tangan digital Robot Watch Fit 1 di dalam jok motor. Usai berolahraga selama kurang lebih 30 menit, korban mendapati jok motornya telah dibobol dan seluruh barang tersebut raib.
Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Landak. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.120.000,-.
Menindaklanjuti laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 12.09 WIB. Petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Rumah Radank Adat Dayak, tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku yang diketahui berinisial M.C.K. langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku saat ini sudah diamankan, dan barang bukti telah disita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja cepat tim di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat. “Ini bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat dapat mempercepat pengungkapan kasus,” tambahnya.
Tak lupa, AKP Heri mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di tempat umum. “Kami imbau warga agar tidak menyimpan barang berharga di jok motor, apalagi jika kendaraan ditinggal dalam waktu cukup lama dan di area terbuka,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kewaspadaan harus selalu dijaga, sekalipun di tempat yang tampak aman.
Rilis: Humas Polres Landak – Heri