(Mandor), KalbarPos.com— Dalam rangka menanggulangi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Mandor bersama aparat desa, Sabtu, (3 Mei 2025), melakukan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada warga di Dusun Kerohok, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam hutan, berupa penggunaan mesin pompa dan selang besar untuk menyedot air dari sungai kecil. Saat dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah pipa dan mesin aktif yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas PETI.
Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P., mewakili Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas PETI serta melindungi kelestarian lingkungan. “Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mengedukasi warga tentang dampak negatif dan risiko hukum dari PETI. Bila masih ditemukan pelanggaran setelah edukasi, kami tak segan mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan kali ini berada di lahan milik warga bernama Moni alias Mondeng dan Tiop alias Kajoek. Kegiatan ini disambut positif oleh Kepala Dusun Kerohok, Martinus Nahak, yang menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan kepolisian.
“Kami bersama pihak kepolisian terus menghimbau warga agar menjauhi aktivitas ilegal dan menjaga lingkungan,” ujar Martinus.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga alam dan mematuhi hukum, demi masa depan yang lebih baik.
Rilis, Humas Polres Landak.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com Ya' Syahdan).