Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Sawit Desa Bagak, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

Sebarkan:

 

Foto, Polisi melakukan identifikasi dan evakuasi mayat yang ditemukan di area lebun sawit (foto istimewa).
(Menyuke), KalbarPos.com – Warga Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak dikejutkan dengan penemuan mayat seorang  perempuan di area kebun sawit pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. 
Kejadian bermula saat seorang warga bernama Otonius bersama anaknya, Hamdi, pulang dari pondok ayam yang terletak sekitar 200 meter dari rumah mereka. Sesampainya di rumah, Hamdi mendengar suara tupai dari arah depan rumah dan mengajak sang ayah untuk berburu.

Dalam perjalanan kembali, Otonius tanpa sengaja menemukan sesosok tubuh manusia dalam kondisi tak bernyawa. Ia kemudian memberitahu warga lainnya, termasuk Mariuston dan Agustinus Yanto, untuk memastikan temuan tersebut. Temuan itu langsung dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Menyuke.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban dalam kondisi telentang tanpa busana. Pakaian korban ditemukan berserakan di dekat jasadnya, terdiri dari celana pendek abu-abu, celana dalam putih, baju bermotif biru, serta sepasang sandal jepit berwarna merah.

Dari informasi awal, korban diketahui merupakan warga setempat yang mengalami gangguan mental dan telah meninggalkan rumah selama tiga hari dua malam tanpa memberi kabar kepada keluarganya. Lokasi penemuan mayat berada sekitar 200 meter dari rumah korban, di lahan perkebunan sawit milik seorang warga bernama Asin.

Kapolsek Menyuke, IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta keluarga korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban secara kasat mata. Namun kami masih menunggu hasil visum dari tim medis dan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab kematian serta ada tidaknya unsur pidana,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib.

Rilis , Heri, Humas Polres Landak.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini