(Pontianak), KalbarPos.com– Universitas Terbuka (UT) Pontianak mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat di seluruh Kalimantan Barat untuk berhati-hati dalam memilih Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) sebagai tempat pendaftaran mahasiswa baru.
Direktur UT Pontianak, Dr. Romi Siswanto, M.Si., menegaskan bahwa hanya terdapat 23 SALUT resmi yang diakui oleh UT di seluruh wilayah Kalbar. Masyarakat diminta tidak tergiur oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan SALUT dan melakukan pungutan liar di luar ketentuan resmi.
"Jika ada pihak yang mengaku sebagai SALUT tetapi tidak terdaftar, serta memungut biaya lebih dari Rp500.000,- untuk biaya pendampingan, itu sudah pasti ilegal," ujar Dr. Romi, Senin (28/04/2025).
Adapun daftar lengkap 23 SALUT resmi UT Pontianak tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, seperti Landak, Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang, dan Singkawang.
Masyarakat diimbau hanya mendaftar di SALUT berikut:
- SALUT Landak, CP: L. Sahat Tinambunan (0813-5239-8088)
- SALUT Srikandi Bengkayang, CP: Ibu Muji (0858-4913-6301)
- SALUT Kapuas Hulu, CP: Ibu Verawati (0857-5238-6888)
- (dan seterusnya, sesuai daftar yang telah ditetapkan)
UT Pontianak juga mengingatkan bahwa proses pendaftaran, pembayaran administrasi, dan layanan pendidikan harus dilakukan melalui jalur resmi. Biaya pendampingan manajemen SALUT resmi hanya sebesar Rp500.000,-, tidak lebih.
“Apabila ditemukan praktik pungutan liar atau penggunaan nama SALUT secara ilegal, segera laporkan ke UT Pontianak atau pihak berwenang,” lanjut Dr. Romi.
Melalui langkah tegas ini, UT Pontianak ingin memastikan bahwa layanan pendidikan tinggi tetap terjangkau, fleksibel, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Universitas Terbuka di https://www.ut.ac.id atau menghubungi saluran resmi UT Pontianak.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com Ya' Syahdan).