Upaya Lestarikan Satwa, Polsek Air Besar dan BKSDA Kalbar Lepasliarkan Hewan Langka di Hutan Riam Ansiang Desa Jambu

Sebarkan:

Foto, pelepasliarkan ikam di KLH Riam Ansiang, Desa Jambu, Kecamatan Air Besar, Landak, Kalbar (foto istimewa).
(Desa Jambu, Air Besar), KalbarPos.com
— Komitmen menjaga kelestarian alam kembali ditunjukkan Polsek Air Besar bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Pada Selasa (29/4/2025), sejumlah satwa langka yang dilindungi resmi dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung Riam Ansiang, Desa Jambu,Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.

Pelepasliaran ini mencakup delapan ekor Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis), lima ekor kura-kura, dan satu ekor labi-labi air tawar. Satwa-satwa tersebut merupakan hasil penegakan hukum dan kesadaran masyarakat, berasal dari penyitaan di pelabuhan Dwi Kora, Pontianak, serta penyerahan sukarela oleh warga Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur.

Kegiatan ini digelar bersama tim dari BKSDA Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Resort Serimbu, dipimpin oleh Paramita Rosandi, S.Hut, serta Kepala Resort M. Sardi, S.Hut. Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat daerah, aparat keamanan, dan tim penyelamat satwa liar dari WRU.

Sebelum dilepas, seluruh satwa telah menjalani proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan di fasilitas BKSDA Kalbar, serta dinyatakan sehat dan layak kembali ke alam.

Kapolsek Air Besar, IPTU Mohammad Ibrahim Malik, menyampaikan pentingnya menjaga satwa endemik seperti Kadal Borneo yang keberadaannya semakin terancam akibat perburuan dan perdagangan ilegal. “Satwa ini sangat langka dan perannya penting bagi keseimbangan ekosistem. Kami ingin masyarakat lebih sadar dan aktif mendukung konservasi,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menjadi dasar hukum pelindungan terhadap satwa liar.

Rilis Polsek Air Besar, Xixoctha.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini