Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Shabu di Antan Rayan, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sebarkan:

 

(Ngabang), 23 April  2025, KalbarPos.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak, 22 April 2025, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias U yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berlokasi di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Foto, tersangka (dok istimewa).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai rumah A kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan sebuah ponsel OPPO A53 warna Electric Black lengkap dengan SIM card serta uang tunai sebesar satu juta rupiah. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah, di mana ditemukan berbagai barang bukti pendukung.

“Dari lemari kamar lantai dua, kami mengamankan kantong plastik berisi plastik klip kosong, sendok yang dibuat dari potongan pipet, dompet putih berisi dua plastik klip berisikan kristal diduga shabu, dan satu timbangan digital warna hitam. Selain itu, timbangan digital lainnya ditemukan di ruang tengah lantai satu,” ujar Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kasus ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat sangat krusial dalam membantu polisi memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegas Iptu Rinto.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di sekitar mereka.

Laporan: Humas Polres Landak (Heri)

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini