Foto, Ketum DPP IWO, Dwi Cristiano, baju biru, Sekjen DPP IWO, Telly Nathalia, baju batik (dok istimewa).
(Jakarta), KalbarPos.com— Penetapan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung memicu gelombang kritik dari kalangan jurnalis. Ikatan Wartawan Online (IWO) menyuarakan kekhawatiran atas langkah tersebut yang dinilai dapat mengarah pada kriminalisasi terhadap jurnalis dan media.
Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, S.H., M.Si., menilai kasus ini semestinya menjadi kewenangan Dewan Pers, bukan langsung ditangani secara pidana. “Jika yang disoal adalah produk jurnalistik, maka mekanismenya sudah jelas diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Langkah hukum yang diambil Kejaksaan sangat disayangkan dan dikhawatirkan menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” ujar Dwi dalam pernyataannya, Rabu (23/4/2025).
IWO menekankan pentingnya menjaga independensi media dari tekanan hukum yang tidak proporsional. Bersama organisasi pers lain seperti IJTI, AJI, PWI, dan KKJ, mereka menyerukan agar Kejaksaan Agung berhati-hati dalam menangani kasus yang menyentuh ranah kebebasan pers.
Dewan Pers, melalui ketuanya Ninik Rahayu, menyatakan tetap menghormati proses hukum. Namun IWO menegaskan, evaluasi atas isi pemberitaan dan profesionalisme wartawan merupakan tanggung jawab Dewan Pers, bukan lembaga penegak hukum.
Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka bersama dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, dalam dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi timah, impor gula, dan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Tian disebut menerima dana ratusan juta rupiah dan diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap menyudutkan Kejaksaan.
Sekretaris Jenderal IWO, Telly Nathalia, turut menyampaikan kecaman keras atas kasus ini. “Jangan sampai penegakan hukum menjadi alat pembungkam kebebasan pers. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi soal menjaga demokrasi dan suara publik,” ujarnya.
IWO meminta seluruh insan pers untuk tetap solid dan kritis terhadap setiap upaya pembungkaman, serta mendesak Dewan Pers untuk segera mengambil peran aktif dalam mengawal kasus ini.
Rilis Resmi DPP IWO
Diterbitkan oleh KalbarPos.com(Ya' Syahdan).