892 PPPK Landak Ikuti Orientasi dalam 4 Gelombang

Sebarkan:

 

Foto, Penjabat Bupati Gutmen Nainggolan, memberi ucapan selamat kepada PPPK (foto istimewa)
(Ngabang ), KalbarPos.com- Pemkab Landak, Selasa, (25/6/2024), melaksanakan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 dalam 4 gelombang. Kegiatan yang dibuka Penjabat Bupati Gutmen Nainggolan, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak , Marsianus, diikuti sejumlah 892 PPPK, berlangsung di aula Kantor Bupati Kabupaten Landak.



Orientasi dibagi menjadi 4 gelombang, pertama (1), sejumlah 226 orang yang dilaksanakan pada tanggal 25 - 26 Juni 2024 yang terdiri dari Tenaga Teknis. Gelombang 2, sejumlah 221 dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juni 2024 yang terdiri dari Tenaga Teknis. Gelombang 3, sejumlah 215 orang yang dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2024 yang terdiri dari Guru dan gelombang 4, sejumlah 230 orang yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Juli 2024 yang terdiri dari Guru dan Tenaga Kesehatan.

Dalam arahannya, Gutmen, memaparkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang selanjutnya disingkat PPPK, adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan atau menduduki jabatan pemerintahan. 

" PPPK, " terang Gutmen, memiliki hak yang sama dengan PNS dalam mendapatkan pengembangan kompetensi dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam mencapai tujuan organisasi.

PJ, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 15 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, " setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi ASN (Aparatur Sipil Negara)
Serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah. " Orientasi PPPK bersifat mandatori, wajib diikuti semua PPPK, " kata Gutmen mengingat.

Orientasi PPPK, lanjutnya, agar mampu melaksanakan tugas pelayanan publik dan tugas pembangunan tertentu secara profesional, membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah. PPPK diharapkan mampu menerapkan core valune (nilai inti) ASN dan employet branding / menjadikan tempat kerja yang nyaman.


Orientasi ini penting mengingat latar belakang PPPK berasal dari non ASN, tentunya memerlukan pemahaman nilai dan fungsi ASN di lingkungan birokrasi pemerintah. " PPPK diharapkan terus meningkatkan ketrampilan soft skill guna mendukung tugas," pesan Gutmen.


Rilis Diskominfo Landak 

Diterbitkan di KalbarPos.com, oleh, Ya' Syahdan.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini