Babinkamtibmas Hadiri Musdessus Penetapan Data Penerima BLT-DD Desa Darit

Sebarkan:

 

(Menyuke), KalbarPos.com-  Bhabinkamtibmas Desa Darit Kecamatan Menyuke AIPDA Heni Wintoko  mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan data penerimaan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa Darit (BLT-DD) untuk masyarakat di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Rabu,  (13/03/2024).

Kepala Desa Darit Bapak Ardiono mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa yang digunakan untuk BLT-DD adalah sebesar 30% dari Pagu Dana Desa.


"Warga yang namanya sudah tercantum didalam data penerima BLT DD dari Kemensos RI dan penerima program PKH atau BNT maka tidak dimasukan kedalam daftar penerima BLT-DD.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Darit Aipda Heny Wintoko menyampaikan pesan Kamtibmas kepada seluruh perangkat desa yang hadir, pada giat Musdes Khusus yaitu agar BLT-DD dapat diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, berdasarkan data pengajuan dari tiap-tiap Dusun serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Perangkat desa tidak boleh memotong, memangkas maupun meminta imbalan dari masyarakat penerima BLT-DD tersebut dengan alasan apapun juga", tegas Aipda Wintoko.

Rilis Humas Polsek Menyuke
Diterbitkan di KalbarPos.com, oleh, Ya' Syahdan 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini