Kapolres Landak Pantau Kegiatan Rapat Pleno Penghitungan Suara di Aula Kantor Camat Ngabang

Sebarkan:

 

Foto, Kapolres AKBP I Nyoman Budi Artawan, menyapa warga dalam kegiatan rapat pleno di PPK Kecamatan Ngabang ( foto istimewa).
(Ngabang), KalbarPos.com- Untuk menjamin keamanan dan memastikan rapat pleno pemilu 2024 berjalan lancar, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melakukan pemantauan langsung pengamanan rapat pleno terbuka penghitungan suara hasil pemilu 2024 di Aula Kantor Camat Ngabang, Minggu ( 18/2/2024 ).


I Nyoman Budi Artawan di dampingi Kapolsek Ngabang AKP Prambudi, S.H
 Karendal OPS Polres Landak AKP Dwie Raharjo, S.H, M.H, Kaposdal Ops Polres Landak Akp Teguh Pambudi, Kasatgas Kamtibcar Lantas, AKP Teguh Supriadi, Kasat Intel Iptu Hengki, Anggota Preventif Ipda Uwes, S.H, Anggota Polres Landak yang melaksanakan pengamanan 

Kapolres mengatakan, rapat pleno penghitungan suara yang di lakukan di PPK merupakan salah satu tahapan pemilu 2024, dimana integritas dan keamanan harus dijaga ketat secara maksimal di karenakan dalam proses pleno pasti ada ketidak puasan atas perolehan suara yang di dapat oleh para peserta pemilu dari salah satu partai. Sehingga Polres Landak sudah siap mengamankan jika ada potensi gangguan yang terjadi di dalam rapat pleno di PPK.

Pesan Kapolres kepada personel yang bertugas melakukan pengamanan rapat pleno penghitungan suara di PPK untuk meningkatkan keamanannya dan selalu waspada dalam melaksanakan tugasnya untuk ikut mengawasi apabila ada orang yang tidak berkompeten masuk kedalam kegiatan rapat pleno pemilu 2024.

Juga menggingatkan kembali Kepada Personil yang melaksanakan pengamanan agar selalu berhati hati terhadap orang yang melihat jalannya rapat pleno apakah ada yang membawa minuman beralkohol, sehingga menggangu kegiatan tersebut.

“Kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada gangguan proses rapat pleno penghitungan suara ,” tegasnya 

Rilis Heri Humas Polres Landak
Diterbitkan di KalbarPos.com, oleh, Ya' Syahdan.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini