Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Hadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek di Desa Binaan

Sebarkan:

 

Foto, kegiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), di Desa Hilir Kantor, Ngabang ( foto istimewa).

(Ngabang, Landak), KalbarPos.com-  Sejumlah desa di Kecamatan Ngabang melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang di gelar oleh Tim BPS Kabupaten Landak, yang di wakili oleh masing-masing Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang yaitu di Desa Hilir Kantor, Desa Munggu, Desa Antan, Dan Desa Raja.

Salah satunya kegiatan di Desa Hilir Kantor yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Ya' Hendri, S.I.P. bertempat di aula Kantor Desa Hilir Kantor, Rabu (10/5/2023).

Hadir dalam kegiatan Fasilitator BPS (Badan Pengawas Statistik) kabupaten Landak Yutina, Kepala Desa Hilir Kantor Yohanes, S.Pd. K., M.Sos., Bhabinkamtibmas Desa Hilir Kantor Aipda Ya' Hendri, S.I.P., Kepala Dusun Tungkul Buana Ismail, Kepala Dusun Maniamas Walikustanti, A.Ma., Ketua RW 10 Dusun Maniamas Hatni, S.Pd., Ketua RW 09 Dusun Tungkul Aim Halimin., Para Ketua RT di Dusun Maniamas, para ketua RT di Dusun Tungkul.

Kata Sambutan 
Kades Hilir Kantor Yohanes, S.Pd. K, M.Sos, dalam kata sambutannya, mengatakan,  " mendukung kegiatan FKP pendataan awal Regsosek yang tujuannya agar pendataan perkembangan ekonomi dapat terdata dengan baik." terangnya.

"Sehingga mengetahui perkembangan ekonomi masyarakat dan bantuan sosial dapat ditentukan dan mengetahui perkembangan tersebut dari tingkat RT dan kepala Dusun." ucapnya lagi

Rapat yang digelar oleh Tim BPS Kabupaten Landak berlokasi di Aula Kantor Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak yang bermaksud untuk mengklarifikasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) agar tepat sasaran kepada masyarakat yang layak.

“Calon penerima Bantuan Sosial ada 4 Kriteria, yang memenuhi Kriteria diantara Bagi Masyarakat Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin, dan Tidak Miskin," ujar Yutina

"Agar nama masyarakat yang terdata dalam Pendataan Regsosek tersebut disesuaikan dengan fakta masyarakat sebenarnya dan harus di Verifikasi agar sesuai antisipasi bahwa yang bersangkutan miskin namun status di buat tidak miskin dan jangan sampai masyarakat dirugikan atau ada yang diuntungkan agar tidak terjadi kesenjangan antara masyarakat dengan masyarakat lainnya." tutupnya.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M, melalui Kapolsek Ngabang KOMPOL Wahyu Hartono, SH, MAP dan melalui Bhabinkamtibmas Desa Hilir Kantor Aipda Ya' Hendri, S.I.P. Mengharapkan,
"bahwa agar para Kadus, Ketua RW dan Ketua RT betul - betul menyampaikan data yang sebenarnya/ Valid."

"Dan saya juga menghimbau kepada aparatur pemerintah dan masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan keamanan serta ketertiban dilingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ngabang," tutup Ya Hendri.

Sumber Humas Polsek Ngabang
Diterbitkan di KalbarPos.com, oleh, Ya'Syahdan
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini