
Foto, Pj.Bupati Landak, Samuel (foto rilis)
(Ngabang, Landak), KalbarPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2023. Paripurna ini dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda tentang perubahan ke tiga atas Perda Kabupaten Landak No 5 Tahun 2016 tentang pembentukkan dan Slsusunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak, disampaikan Oleh Pj. Bupati Samuel, Senin, (13/02/2023)
Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius,
Bersama Pj. Samuel, turut hadir Sekretaris Daerah Landak, anggota DPRD Landak, Kepala OPD Pemkab Landak.
Heri Saman, dalam keterangan Persnya, mengatakan agenda rapat ini adalah rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2023 DPRD Landak, yaitu dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda tentang perubahan ke tiga Atas Perda Kabupaten Landak No 5 tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak Oleh Pj. Bupati Landak.
“Disampaikan dalam pidato tadi bahwa ada beberapa OPD yang digabung dan dipisahkan, ini nanti akan kita kaji terutama kita akan lihat dulu OPD-OPD ini mana yang berkaitan tentang urusan wajib, pelayanan dasar dan urusan pilihan, kita kategorikan satu rumpun.” ujar Heri Saman.
Sembari mengatakan OPD-OPD nanti akan dikaji menurut karakteristik daerah Kabupaten Landak.
" Nanti akan kita kaji bersama beban kerjanya dan juga yang paling penting kita juga harus mengkaji tentang bagaimana karakteristik daripada daerah kita Kabupaten Landak, sehingga OPD yang menangani urusan ini kita harapkan sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh pemerintah pusat dan juga apa yang diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Landak.” harap Heri Saman.
Ketua DPRD Landak Heri Saman berharap tentang Perubahan ke tiga atas Perda Kabupaten Landak No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak segera ditetapkan.
“Segera ditetapkan dan begitu disusun supaya OPD-OPD segera berjalan dengan efektif dan efisien sehingga bisa memberikan pelayanan dalam menjalankan tugas.” tutup Heri Saman.
Rilis MC DPRD Kabupaten Landak
Diterbitkan di KalbarPos.com, oleh, Ya'Syahdan
