(Ngabang), KalbarPos.com– Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak masa bakti 2026-2030 langsung menetapkan sejumlah agenda setelah resmi dilantik, Kamis (1/10/2026).
Salah satu target awal yang akan dikejar adalah melengkapi struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan dalam waktu 14 hari.
Pelantikan pengurus berlangsung di Aula BKPM Polres Landak dan dilakukan Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalimantan Barat, Jakius Sinyor. Kegiatan tersebut disaksikan Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari selaku pembina Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak.
Mastoto dipercaya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak untuk periode 2026-2030.
Usai pelantikan, Mastoto mengatakan dirinya bersama jajaran pengurus siap menjalankan amanah organisasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Saya sebagai ketua menyadari betul bahwa jabatan ini bukan jabatan kehormatan, tapi jabatan pengabdian,” ujarnya.
Menurut Mastoto, keberadaan Pokdarkamtibmas dibutuhkan untuk membantu memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dengan mempertimbangkan luas wilayah Kabupaten Landak dan keterbatasan jumlah personel kepolisian.
Ia menyebut rasio polisi dengan masyarakat di Landak sekitar 1 berbanding 525.
Karena itu, Pokdarkamtibmas akan mengambil peran sebagai mitra kepolisian dalam mendukung pemeliharaan kamtibmas.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami hadir bukan untuk menggantikan polisi. Kami hadir untuk menjadi mitra, mitranya polisi, menjadi perpanjangan mata dan telinga, dan menjadi jembatan,” katanya.
Mastoto mengatakan konsolidasi internal menjadi langkah pertama yang akan dilakukan pengurus baru.
Pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan akan dipercepat agar jaringan Pokdarkamtibmas dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
“Kita bersama-sama untuk membentuk, khususnya yang di kecamatan, di Polsek,” ujarnya.
Selain memperkuat struktur organisasi, Pokdarkamtibmas Landak juga akan meningkatkan koordinasi dengan Polres Landak melalui patroli dialogis bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Komunikasi antarpengurus dan penyampaian informasi terkait kamtibmas juga akan diperkuat melalui perangkat komunikasi serta jaringan WhatsApp Kamtibmas Terpadu.
Sementara itu, kerja nyata di tengah masyarakat menjadi agenda berikutnya. Pokdarkamtibmas akan menggelar penyuluhan mengenai bahaya narkoba, perjudian dan judi online, kenakalan remaja, serta membantu menjadi mediator dalam penyelesaian konflik ringan di lingkungan RT dan RW.
Tidak Memiliki Kewenangan Penegakan Hukum
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalbar Jakius Sinyor mengingatkan seluruh pengurus mengenai batas kewenangan organisasi.
Menurutnya, Pokdarkamtibmas merupakan organisasi sosial yang dibentuk sebagai mitra Polri dan bukan lembaga penegak hukum.
“Pokdar Kamtibmas ini tidak mengeksekusi dalam persoalan-persoalan hukum, persoalan kriminal, dan sebagainya,” tegas Jakius.
Ia mengatakan peran Pokdarkamtibmas lebih diarahkan pada pemberian informasi, pencegahan, serta membantu kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.
Di Kalimantan Barat, terdapat tiga fokus yang menjadi perhatian Pokdarkamtibmas, yakni konsolidasi, sosialisasi, dan pembinaan.
Jakius menilai pembentukan jaringan hingga tingkat kecamatan penting karena masyarakat setempat memiliki pengetahuan lebih dekat mengenai kondisi dan potensi persoalan di wilayahnya.
“Persoalan-persoalan di wilayah lebih tahu, lebih paham mengenai potensi-potensi yang ada di wilayah,” katanya.
Ia berharap pengurus Pokdarkamtibmas di Kabupaten Landak dapat memperkuat koordinasi mulai dari tingkat resor hingga kecamatan dan terus membangun komunikasi dengan kepolisian.
Kapolres: Deteksi Dini Jadi Peran Penting
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kita laksanakan bersama-sama dengan masyarakat,” kata Devi.
Ia menyebut Pokdarkamtibmas dapat membantu kepolisian melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Informasi dari masyarakat, kata dia, dapat membantu kepolisian mengetahui lebih awal potensi persoalan seperti narkoba, kenakalan remaja maupun bentuk gangguan keamanan lainnya.
Selain memberikan informasi, anggota Pokdarkamtibmas diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing dan aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Pokdar Kamtibmas ini mitra strategis kepolisian, adalah kelompok komponen masyarakat yang bersama-sama membantu deteksi dini, menyampaikan informasi tentang kejadian dan menjadi teladan di lingkungan,” jelasnya.
Devi juga mendorong agar persoalan yang muncul di masyarakat dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah sepanjang masih memungkinkan, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Polres Landak, lanjutnya, siap memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pokdarkamtibmas serta membuka ruang komunikasi bagi pengurus untuk menyampaikan masukan terkait pelayanan kepolisian.
“Jangan ragu-ragu untuk menyampaikan kritik dan saran dalam hal membangun dan meningkatkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Landak,” pungkasnya. (*).
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

