(Ngabang), KalbarPos.com– Satlantas Polres Landak memasang spanduk peringatan di dua titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus pengingat bagi pengendara agar lebih waspada saat melintasi ruas jalan dengan kondisi yang berpotensi membahayakan.
Pemasangan spanduk dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Landak di Jalan Raya Ngabang-Sanggau, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, dan Jalan Raya Ngabang-Pontianak KM 16, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.
Kedua lokasi dipilih karena memiliki karakteristik jalan yang membutuhkan kewaspadaan lebih, di antaranya terdapat tikungan tajam serta kondisi penerangan yang terbatas.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Landak Iptu Risandy Indra Waspada, S.Tr.K., mengatakan pemasangan spanduk menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya ketika melintasi kawasan yang memiliki karakteristik jalan menikung tajam maupun minim penerangan,” ujar Risandy.
Dalam kegiatan tersebut, personel memasang dua banner bertuliskan “Daerah Rawan Laka Lantas” agar mudah terlihat dan menjadi perhatian pengguna jalan.
Risandy mengingatkan pengendara untuk tidak hanya mengandalkan kondisi jalan, tetapi juga memperhatikan kecepatan, jarak pandang, kondisi kendaraan dan kondisi fisik sebelum berkendara.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintasi lokasi rawan kecelakaan, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan,” katanya.
Ia berharap keberadaan spanduk tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Harapannya, dengan adanya imbauan ini masyarakat semakin sadar untuk mengutamakan keselamatan. Jangan memaksakan kecepatan, terutama saat kondisi jalan dan jarak pandang kurang mendukung,” tuturnya.
Pemasangan spanduk dilakukan Aipda Thuri Yatna, S.H., bersama Brigpol Hendro Sumadi.
Satlantas Polres Landak juga akan terus mengintensifkan langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi serta pemasangan rambu dan media imbauan di lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Landak.
Rilis Subsi Penmas Polres Landak.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
