(Ngabang), KalbarPos.com – Pemerintah Kabupaten Landak membantah tudingan melakukan pembiaran terhadap persoalan lahan yang melibatkan PT Condong Garut (CG). Pemkab menegaskan telah melakukan pengawasan dan memberikan teguran administratif kepada perusahaan hingga empat kali.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Landak, Yully Nomensen, mengatakan langkah tersebut menunjukkan pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.
"Kami sudah menyurati dan memberikan teguran resmi kepada PT CG hingga empat kali. Mulai dari SP1, SP2, SP3, hingga surat peringatan terakhir," kata Yully saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, tudingan adanya pembiaran maupun kongkalikong antara Pemkab Landak dengan perusahaan tidak sesuai dengan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Yully juga menegaskan persoalan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) bukan menjadi kewenangan Bupati Landak. Kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kalau laporan yang diarahkan kepada Bupati terkait penerbitan HGU, itu salah alamat. Kewenangan HGU berada di Kementerian ATR/BPN, bukan kewenangan Bupati," tegasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayahnya serta memfasilitasi penyelesaian persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Saat ini, kata Yully, PT CG telah menunjukkan sikap kooperatif dan sedang menjalani proses penyelesaian sejumlah kewajiban yang menjadi persoalan.
"Perusahaan sedang berproses dan sudah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan di lapangan. Kami terus mengawal prosesnya," ujarnya.
Pemkab Landak juga tengah memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan PT CG, khususnya terkait lahan masyarakat yang bersinggungan dengan wilayah Izin Usaha Perkebunan (IUP) perusahaan.
Yully memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut agar penyelesaian persoalan lahan berjalan tuntas dan hak masyarakat tetap diperhatikan.
"Fokus kami sekarang adalah memastikan perbaikan ini berjalan tuntas. Kami sedang memfasilitasi mediasi dan pembebasan lahan masyarakat yang bersinggungan dengan area perusahaan," pungkasnya. (*)
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
