Bupati Karolin Gerakkan Tim Lintas Sektor Percepat Penanganan Anak Putus Sekolah di Landak

Sebarkan:

Foto, Bupati Karolin pimpin rapat validasi data terhadap 10.072 data anak usia 7 hingga 21 tahun agar pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing (dok istimewa).

(Ngabang ), KalbarPos.com– Bupati Landak Karolin Margret Natasa menginstruksikan percepatan penanganan anak putus sekolah melalui kerja sama lintas sektor. Langkah tersebut diawali dengan validasi terhadap 10.072 data anak usia 7 hingga 21 tahun agar pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing.

Instruksi itu disampaikan Karolin saat memimpin rapat koordinasi penanganan anak putus sekolah di Kantor Bupati Landak, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, penyelesaian persoalan pendidikan harus dimulai dari data yang akurat sehingga setiap kasus dapat ditangani berdasarkan penyebabnya.

"Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tapi tidak melanjutkan, atau tidak pernah sekolah sama sekali. Opsinya untuk tiap kategori itu apa, harus dibikin klasternya, termasuk klaster penanganannya, agar solusinya jelas," kata Karolin.

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti hasil pendataan menjadi program yang dapat diterapkan di lapangan.

"Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, mengatakan validasi data dilakukan melalui program SIGAP dengan metode jemput bola hingga ke desa-desa. Hingga kini, sebanyak 2.118 anak telah tervalidasi, sementara 7.954 data lainnya masih dalam proses pencocokan.

"Data awal anak putus sekolah kita ada 10.072 anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Setelah proses validasi di tingkat SD, SMP, hingga desa, saat ini sekitar 2.118 anak sudah tervalidasi. Sisanya sekitar 7.954 anak masih terus kami kejar validasinya," ujar Samsul.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala desa serta membentuk Tim Bersama yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah desa, dan Kementerian Agama guna menyelaraskan data di lapangan.

Selain menyasar anak-anak yang berada di masyarakat, program tersebut juga menjangkau warga binaan di Lapas Landak. Hasil pendataan menunjukkan terdapat 199 warga binaan yang belum menuntaskan pendidikan dasar.

Menurut Samsul, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan pihak Lapas agar para warga binaan dapat mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Dari laporan Kepala Lapas, ada 199 orang yang belum tamat SD. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, pembiayaannya ditanggung pemerintah. Sedangkan yang berusia di atas 21 tahun akan kami upayakan melalui dana CSR sehingga peserta tidak dibebani biaya," katanya.

Karolin menyatakan mendukung penuh pelaksanaan program tersebut dan meminta agar prosedur administrasi tidak menjadi kendala.

"Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai," tegasnya.

Ke depan, Pemkab Landak juga akan membentuk Tim Relawan Pendidikan di setiap desa. Tim ini akan bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan serta membantu mengidentifikasi anak-anak yang berisiko putus sekolah agar dapat segera memperoleh pendampingan dari pemerintah.(*).

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini