Forkopimda Landak Bahas Kesiapan Pilkades PAW 2026 di Enam Desa

Sebarkan:

Foto, Bupati Karolin pimpin rakor persiapan pemilihan PAW kades di 6 desa seKabupaten Landak (dok istimewa).
(Ngabang), KalbarPos.com – Pemerintah Kabupaten Landak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Tahun 2026, Senin (11/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Landak itu dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, serta dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kapolres Landak, Dandim 1210 Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, dan Ketua Pengadilan Negeri Landak.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah tahapan penting guna memastikan pelaksanaan Pilkades PAW berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Landak mencatat terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW tahun ini, yakni Desa Kedama, Desa Tolok, Desa Gamang, Desa Sailo, Desa Agak, dan Desa Sebadu. Saat ini, jabatan kepala desa di wilayah tersebut masih diisi penjabat kepala desa dari unsur ASN kecamatan.

Bupati Karolin meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) melakukan langkah antisipasi terhadap potensi persoalan yang dapat muncul selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Saya minta Pemdes juga melakukan pemetaan berkaitan dengan potensi masalah. Itu biasanya muncul dari persyaratan yang mana dan dari tahapan yang mana,” kata Karolin.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi administrasi bakal calon kepala desa, khususnya terkait legalitas ijazah.

Menurutnya, panitia Pilkades di tingkat desa harus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses verifikasi dokumen dilakukan secara sah dan akurat.

“Misalnya ijazah. Bagaimana verifikasi ijazahnya, sejauh mana sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Jangan dibiarkan panitia itu verifikasi-verifikasi sendiri,” ujarnya.

Karolin juga mengingatkan agar seluruh proses tahapan Pilkades PAW dilakukan secara transparan guna menghindari persoalan di kemudian hari.

Selain itu, ia meminta panitia memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai syarat pencalonan maupun hak pilih, mengingat Pilkades PAW memiliki mekanisme berbeda dibanding Pilkades reguler.

“Jadi nanti juga harus dipertegas dengan panitia, sehingga prosesnya transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini