Rumah Adat Melayu Landak Diresmikan, Karolin Minta Jadi Ruang Budaya dan Edukasi

Sebarkan:

Foto, Bupati Karolin resmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak ( dok istimewa).
(Ngabang), KalbarPos.com– Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak di kawasan Stadion Patih Gumantar, Ngabang, Sabtu (18/4/2026). Peresmian tersebut dirangkaikan dengan halal bihalal serta pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Landak tahun 2026.

Dalam sambutannya, Karolin menegaskan bahwa Rumah Adat Melayu harus dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai ruang budaya dan edukasi bagi masyarakat.

“Rumah adat ini harus menjadi tempat berkumpul, berdiskusi, dan melestarikan nilai-nilai budaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bangunan tersebut sebenarnya sudah lama berdiri, namun belum sepenuhnya rampung. Pemerintah daerah tetap meresmikannya agar dapat segera digunakan, sembari dilakukan penyempurnaan secara bertahap.

Karolin juga memastikan bahwa rumah adat tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang terbuka untuk masyarakat, khususnya untuk kegiatan yang bersifat umum dan budaya.

Ketua panitia pelaksana, H. Gusti Agus Kurniawan, menyebut keberadaan Rumah Adat Melayu memiliki makna lebih dari sekadar pembangunan fisik. Menurutnya, bangunan ini menjadi simbol identitas serta wadah pelestarian budaya Melayu di Kabupaten Landak.

Peresmian ini sekaligus dirangkai dengan kegiatan halal bihalal yang mengusung tema mempererat silaturahmi dalam keberagaman. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kebersamaan masyarakat pasca-Idul Fitri.

Selain itu, Musda MABM Landak 2026 juga digelar untuk memilih kepengurusan baru. Karolin berharap organisasi adat tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah dengan menghadirkan program kerja yang nyata dan berdampak bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah.

Di akhir acara, Karolin secara resmi membuka Musyawarah Daerah MABM Kabupaten Landak tahun 2026.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (byline Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini